I. URAIAN ILMU BUMI
LETAK, LUAS.-
Pulau Simeuloee merupakan pulau terbesar di bagian utara, yang terdapat di sepanjang Pantai Barat Sumatera. Panjangnya kurang lebih 100 KM dan lebarnya ± 9 sampai dengan ± 26 KM, sedangkan keseluruhan luasnya diperkirakan adalah 1800 KM2.
Disekitar pulau utama terdapat banyak pulau-pulau kecil yang ditumbuhi pohon kelapa, dengan pulau utamanya: Poeloe Sioemat, Poeloe Si Laoet Besar dan Kecil, Poeloe Leuken, Poeloe Simeuloee, Poeloe Teupah, Peoloe Mintjan, Poeloe Lassia dan Babi.
Pulau-pulau Si Laoet telah di dikontrakkan, sedangkan Lassia dan Babi pada saat ini disewakan.
SUSUNAN UMUM TANAH.-
Pulau utamanya diperkirakan terdiri dari formasi tersier muda. Di beberapa tempat ditemukan batu bara, akan tetapi tidak dalam jumlah yang dapat dieksploitasi.
Seluruh pulau terbentuk dari tanah-tanah berbukit, yang jelas yang sebagian besar
tertutup oleh hutan-hutan lama.
Puncak tertinggi adalah gunung Sibaoe yang terletak di pantai timur, dengan tinggi kurang lebih 600 M.
GEMPA BUMI.-
Di Simeuloee sering terjadi gempa bumi. Biasanya bersifat ringan.
Pada tahun 1907 seluruh daerah pantai Barat dilanda ombak pasang besar. Jumlah korban sangat banyak. Sejumlah besar kampung benar-benar hilang tertelan ombak yang mengakibatkan tanah tersebut menjadi daerah gersang, sementara penduduk disana tidak pernah berhasil mengatasi bencana ini, Kemakmuran sebelumnya tidak pernah tercapai lagi.
Hingga saat ini penduduk masih menyisakan kisah-kisah dari masa lampau sebelum terjadi bencana gelombang pasang, pada masa itu kampung-kampung sepanjang pantai termasuk makmur di pulau itu.
PANTAI-PANTAI.-
Bukit-bukit menurun kepantai membentuk dataran rawa-rawa, yang dijadikan persawahan untuk menanam padi.
Pulau disekeliling gugusan karang, terutama di pantai barat yang hampir tidak terlindungi sehingga terjadi ombak-ombak besar, yang menyulitkan pelayaran.
Pantai timur dari pulau yang letaknya berdekatan dengan Sumatera lebih terlindung terhadap arus laut dan secara umum lebih dapat dilayari. Banyaknya teluk dan ceruk memberikan banyak tempat perlindungan kepada perahu-perahu laut pada saat cuacu buruk. Terutama adalah Sinabang-, Lho Dalam- dan teluk Sibigo-; letaknya hampir tertutup dan sangat baik untuk dilayari kapal-kapal uap besar.
SUNGAI-SUNGAI
Pulau utamanya memiliki sungai besar dan kecil yang tak terhitung banyaknya, tapi hanya dapat dilayari pada jarak pendek oleh perahu-perahu pribumi yang kecil dengan beberapa pengecualian, sehingga tidak terlalu penting sebagai jalur angkutan umum.
Disebabkan pengaruh air pasang dan surut, maka hampir semua muara-muara berendapan pasir, sedangkan dalam musim kemarau volume airnya sangat rendah.
PERBATASAN
Kabupaten ini terbagi menjadi 5 daerah, yaitu Teupah, Simoeloee, Salang, Leuken dan Sigoelai. Batas-batas dari daerah-daerah ini untuk pertama kali secara resmi ditetapkan dengan suatu perjanjian pada tanggal 26 Agustus 1908 antara pimpinan otonom dan pemerintahan Eropa.
II. PEMERINTAHAN
Sesuai Berita Negara 1864 No.104 Pulau Nias beserta pulau-pulau disekitarnya merupakan bagian dari pemerintahan pantai Barat Sumatera, sehingga pembagian administratif dari Simaloer agak meragukan.
Akan tetapi keraguan tersebut diakhiri dengan Berita Negara 1880 no.149, dimana ditetapkan bahwa Simaloer menjadi bagian dari pemerintahan Aceh dan daerah-daerah bawahannya.
Pada awalnya pemerintahan Eropa di pulau ini dilaksanakan oleh penerima hak-hak pajak impor dan ekspor yang ditempatkan di Sinabang.
Sejak bulan maret 1912 pulau tersebut telah menjadi daerah otonom dibawah seorang pegawai sipil Eropa dengan Sinabang sebagai tempat kedudukan pemerintahan.
Alasan pembentukan daerah kabupaten tersendiri adalah untuk pendirian perusahaan penebangan kayu hutan.
Penguasa otonom pada saat itu, yaitu Soetan Amin dari daerah Teupah, Teukoe Radja Machmoed dari daerah Simaloer, Mohamad Sawal dari daerah Salang, Soe Gam dari daerah Leukon, dan Mohamad Toenai dari daerah Sigoelai masing-masing diangkat oleh pemerintah pada tanggal 23 April 1917, 17 April 1936, 16 Maret 1911, 12 Nopember 1934 dan 16 Januari 1914.
Sejak campur tangan pemerintahan di pulau ini, maka pemimpin adat genealogi yang asli telah diganti dengan pemerintahan teritorial kampung yang sekarang.
Di daerah-daerah Teupah dan Simaloer masih ada kepala adat yang tunduk pada pemerintahan otonom dengan gelar Datoek Pemoentjak.
Pada awalnya Datoek Pamoentjak, dalam kedudukan sebagai kepala adat, merupakan penguasa yang sebenarnya.
Lama-kelamaan kepala-kepala dari
penghunian Aceh berhasil, dengan menggunakan kecerdikan mereka yang lebih besar dan pengetahuan serta tidak berartinya dari para Pamoentjak, merebut kekuasaan dan para Pamoentjak diturunkan sebagai kepala-kepala yang tunduk pada mereka.
Di zaman dahulu para Datoek Pamoentjak sering merupakan mata rantai yang baik dan sangat dibutuhkan antara penduduk dan kepala daerah yang berasal dari orang-orang Aceh yang telah merebut kekuasaan.
Dimana pemerintahan otonom kini tidak lagi dianggap sebagai orang-orang asing, juga tidak sebagai penghubung dengan kepala adat, maka kelembagaan “Datoek Pamoentjak” dapat, tanpa keberatan, dihapus.
Di daerah-daerah Sigoelai dan Salang tidak terjadi pengangkatan lagi dari pejabat seperti itu, sejak kedua kepala adat terakhir pada tahun 1924 diadili karena mencuri.
Tentang daerah terakhir yaitu Leuken, disini sejak meninggalnya Datoek Pamoentjak Ma Djadan pada bulan Mei yang lalu, belum diangkat pejabat baru, yang dapat dipertanggung-
jawabkan, melihat tidak pentingnya daerah ini.
Di kampung-kampung kekuasaan dilaksanakan oleh kepala kampung, yang diberi gelar Datoek atau Keutjhi dan dibantu oleh “dewan orang-orang tua dari kampung” dan seorang atau lebih wakil, juga disebut panglima.
Mereka diangkat dan diberhentikan oleh penguasa otonom, melalui perundingan dengan bupati.
Tugas mereka sering disulitkan oleh desa-desa yang jauh tersebar, dan pada umumnya dia tidak memiliki kekuasaan sepenuhnya atas mereka.
Datoek-datoek terbaik pada saat ini terdapat di daerah Simaloer. Di Teupah kepala desa Lataling, Soedjang, sangat menonjol.
- III. PENDUDUK
KETURUNAN DAN PEMBAGIAN SUKU
Penduduk asli dari pulau tersebut dengan berjalannya waktu telah mengalami perubahan dengan banyaknya orang-orang asing yang datang, sehingga penduduk aslinya tidak banyak yang tersisa.
Pencampuran suku-suku ini sangat didorong oleh fakta bahwa Simaloer pada jaman dahulu menjadi tempat berkumpulnya para bajak laut Aceh dan Melayu, yang tidak hanya mengambil budak-budak dari sini, tetapi juga menggunakan pulau ini sebagai tempat persinggahan untuk budak-budak yang dirampok dari tempat-tempat lain, yang kebanyakan dari Nias.
Oleh karena itu adat dan kebiasaan dari penduduk sekarang hampir secara keseluruhan terdiri dari unsur-unsur Minangkabau, Aceh dan Nias.
Orang-orang pulau dari Salang dan Sigoelai diperkirakan berasal dari Nias.
Penduduk dibagi dalam berbagai kelompok keturunan bangsa yang sama dengan di Pantai Barat Sumatera, diberi nama suku-suku. Berbeda dengan di Minangkabau, disini berlaku adat patriakhi. Anak-anak mengikuti suku bapaknya sehingga gelar-gelar adat kepala suku turun kepada anak laki-laki mereka.
Hubungan suku kini sudah hampir tidak ada dan digantikan oleh hubungan desa.
Hal ini telah mengakibatkan, antara lain, bahwa eksogami, yaitu pengaruh untuk tetap kawin didalam suku, tetapi pada saat ini tidak
lagi merupakan suatu yang diharuskan.
BAHASA
Bahasa penduduk adalah Bahasa Pulau, tetapi banyakjuga yang menggunakan bahasa Minangkabau, Aceh atau Melayu.
Akan tetapi, para wanita berbicara dalam bahasa pribumi atau bahasa pulau.
SIFAT
Sifat orang-orang pulau pada umumnya lamban. Dengan berjalannya waktu mereka sangat berhasil membina sifat kemalasannya sejak lahir, atau yang dipelajarinya secara teratur sehingga menjadi suatu kebudayaan disini.
Kalau kekurangan beras maka masih ada pohon sago sebagai pengganti makanan murah, sedangan laut menghasilkan banyak ikan untuk kebutuhan sehari-hari.
Ditambah lagi jika kebon kelapanya menghasilkan cukup uang untuk membayar pajak dan kerja paksa, untuk membeli tembakau dan pakaian yang diperlukan, maka tidak ada hal lain yang dapat menahannya untuk tidak bekerja lagi sepanjang tahun, hal ini untuk mereka berarti sama dengan telah mencapai kebahagian di dunia.
Akan tetapi memperhatikan makanan serta keadaan kesehatan yang buruk dari penduduknya, maka tidaklah mungkin meminta mereka untuk bekerja keras sepenuhnya, yang sebenarnya akan memperbaiki ekonomi mereka, katakanlah, hanya dengan bekerja sedikit lebih keras saja ini dapat tercapai; tetapi permintaan ini saja merupakan suatu permintaan yang berlebihan.
Keengganan untuk bekerja dari penduduk tercermin melihat baik dalam keadaan tak terurusnya kebon-kebon dan sawah mereka.
Tentu ada pengecualian yang berbeda, umpamanya di desa Lataling di Teupah dan di berbagai daerah di Simoeloer, kebon-kebon terlihat terpelihara dengan baik.
PERSENJATAAN DAN SEMANGAT JUANG
Persenjataan penduduk pulau terdiri dari klewang dan tombak. Mereka tidak terlalu suka berjuang, atau memiliki keberanian pribadi.
Peneliti tidak menemukan adanya cara berjuang tertentu yang merupakan milik pulau tersebut.
JUMLAH PENDUDUK
Seluruh penduduk pulau adalah 18.203 jiwa,
dan dengan luas tanah 1800 KM2 berarti 10 jiwa untuk setiap KM2.
Jumlah jiwa tersebar sebagai berikut di daerah-daerah.
Teupah 9867 jiwa dengan 2775 wajib pembayar pajak.
Simoeloer 3601 jiwa dengan 811 wajib pembayar pajak
Salang 805 jiwa dengan 263 wajib pembayar pajak.
Leuken 1400 jiwa dengan 483 wajib pembayar pajak.
Sigoelei 2350 jiwa dengan 749 wajib pembayar pajak.
Seluruhnya 118203 jiwa dengan 5083 wajib pembayar pajak.
AGAMA
Agama Islam, yang dianut oleh penduduk pulau hanya dalam nama daripada keyakinan, sebagai selaput tipis untuk menutupi sisa-sisa agama kafir nenek moyang mereka, yang sekarang untuk sebagian besar menguasai pendapat orang-orang tersebut.
Oleh karena itu, para ulama tidak memiliki pengaruh besar atas penduduk.
Kewajiban-kewajiban agama Islam, tidak benar-benar dijalankan, kecuali di Simaloer, dimana pimpinan yang benar dimana dibawah penguasa otonom, Teukoe Radja Machmoed terlihat adanya kebangkitan agama.
Pada saat ini di desa Lamamek terdapat beberapa sekolah madrasah. Usaha yang dilakukan oleh beberapa usulan dari luar untuk membangun sekolah madrasah di Sinabang, mendapat hambatan karena penguasa otonom di Teupah tidak bersedia memberikan persetujuannya.
Mesjid-mesjid, yang terdapat di setiap desa yang berarti, tidak terlalu diurus.
- KEADAAN KESEHATAN
Keadaan kesehatan dari penduduk dapat dikatakan sangat tidak baik. Banyak penyakit rakyat, antara lain malaria, muntah-berak dan TBC adalah yang terutama, penyakit ini sangat melemahkan daya tahan tubuh dan setiap tahun memakan banyak korban, sehingga jumlah penduduk disana tidak banyak bertambah meskipun wanita-wanitanya sangat subur.
Contoh-contoh darah yang diambil oleh mantri malaria diantara penduduk selama melakukan tinjauan, melaporkan indeks-malaria yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Pantai Timur pulau ini.
Terutama di Sinabang dan sekitarnya penyakit ini merajalela. Hampir tidak seorang pun yang luput dari serangan penyakit ini.
Untuk menanggulangi malaria ditempatkan seorang mantri. Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa di saluran-saluran pebuangan air disitu banyak terdapat larva–anopheles.
Pekerjaan jaringan pembuangan air dari ibukota kabupaten, yang pada saat ini sangat buruk keadaanya sehingga air tidak dapat disalurkan, harus diperbaiki secara keseluruhan, jelas akan memerlukan banyak dana, yang tidak akan pernah dimiliki oleh kabupaten yang miskin ini.
Pada awalnya ada rencana bahwa pekerjaan penyaluran air ini, serta pengadaan air PAM yang sederhana, dapat dibiayai dari hasil karet. Akan tetapi rencana ini tidak pernah terlaksana, karena peneliti ini tidak mendengar apa-apa lagi tentang hal itu.
Seorang dokterpun tidak terdapat di kabupaten ini, tetapi di Sinabang ada seorang mantri-perawat.
Setiap bulan seorang Pegawai Kesehatan dari Tapa-Toean melakukan kunjungan untuk mengadakan poliklinik untuk beberapa jam. Yang banyak terutama diberikan adalah suntikan salversan.
Tetapi ini hanya membantu penduduk yang berada disekitar Sinabang, sebagian terbesar penduduk tetap tidak mendapat bantuan kesehatan, yang sangat mereka perlukan, karena sering berjangkitnya penyakit framboesia serta penyakit rakyat lainnya.
Maka diharapkan bahwa dokter tersebut diatas seharusnya mengadakan beberapa kali kunjungan dalam satu tahun, ditemani oleh bupati, untuk mengetahui keadaan kesehatan dari penduduk serta mengadakan inpeksi dari sekolah-sekolah rakyat. Karena penyakit kulit ini
sering kali terdapat pada anak-anak sekolah.
V. JALAN-JALAN DAN SARANA PENGANGKUTAN
Pulau ini sangat miskin jalan buatan. Oleh karena itu untuk lalu-lintas sebagian besar dilakukan dengan perahu melalui laut. Sebagian pantai laut sepanjang Pantai Barat dapat dilalui dengan baik.
Pada saat ini hubungan darat Sinabang-Saloel merupakan satu-satunya jalan. Rencana untuk meneruskannya hingga ke desa Ai sekarang sedang dikerjakan secepat mungkin. Perpanjangan ini sangat terhambat dengan adanya empat punggung bukit terjal di daerah Teupah dan melewati Maoedil, yang timbul tegak lurus dari laut dan menghalangi rencana pembuatan jalan.
Pengalian dua punggung pertama, gunung Inor dan gunung Naibos barus dapat diselesaikan sekarang.
Akan tetapi yang lebih sulit adalah pembuatan badan jalan melalui gunung Batoe Roendong yang merupakan halangan berikutnya, karena tanah yang harus disingkirkan kurang lebih 175.000 M3. Pekerjaan ini sekarang telah dimulai.
Setelah ini masih ada penggalian dari bukit yang lebih kecil (gunung Boenong) dekat perbatasan Teupah dan Simaloer.
Pada saat ini yang masih tertinggal hanya badan jalan dari Gunung Batoe Roendong – perbatasan Teupah (± 12 KM) dalam hubungan darat Sinabang – desa Ai (± 62 KM). Diharapkan bahwa bagian yang masih kurang ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.
Berhasilnya pengadaan hubungan darat tersebut diatas, kecuali untuk Teupah, akan sangat berarti bagi daerah-daerah Simaloer, Salang dan Leukon yang terletak di Pantai Barat, karena ini akan membuka isolasi mereka dan menjadikan hubungan darat yang murah untuk membawa hasil-hasil mereka ke pelabuhan ekspor Sinabang.
Terutama yang terakhir akan menjadi sangat penting, apabila setelah beberapa tahun kemudian perkebunan pinang dan cengkeh yang sekarang ditanam telah mulai berproduksi.
Peneliti akan mencoba lebih rinci menjelaskan tentang arti ekonomi yang besar dari jalan ini bagi budidaya kopra di Simaloer
di dalam laporan khusus tentang hal ini.
Pada saat ini jalan Sinabang – Saloel (± 26 KM), yang dikeraskan hingga Lassihing (± 11 KM), sudah dapat dilalui oleh kendaraan ringan. Bagian yang dikeraskan ini sangat sempit serta melewati daerah rawa-rawa, harus selalu dipelihara. Pelebarannya serta pengerasannya pada saat ini sudah maju pesat.
Pengerasan dari bagian jalan lainnya akan sangat terhalang oleh kenyataan bahwa semua bahan pengerasan karang halus dan kasar, serta kerikil) harus diangkut dari Sinabang.
Karena daerah ini tidak memiliki truk, maka pengangkutan harus dilakukan dengan menggunakan grobak, yang mengakibatkan semakin jauhnya jarak ke pengerasan akan menjadi suatu pekerjaan yang lama dan mahal.
Banyaknya sungai yang berposisi tegak lurus atas jalan ini, mengharuskan banyak pembangunan jembatan. Maka, akhirnya seorang Peneliti juga membeli kira-kira 2000 M rel dari Perusahaan Penebangan Kayu “Simaloer” yang telah bankrut.
Sambil menunggu kemungkinan dibangunnya
jembatan diatas sungai Saloel untuk menggantikan jembatan dengan panjang 80 M diatas sungai ini yang dihanyutkan banjir dalam bulan Desember lalu, maka di Saloel telah dibangun perahu penyeberangan, sambil menunggu selesainya dibangun jembatan diatas sungai Maoedil, sehingga mobil dapat sampai ke Gunung Inor.
Disamping hubungan darat ini masih ada beberapa jalan setapak di pulau ini. Jalan-jalan kecil ini yang dipelihara oleh pemerintah daerah, yang berada sepanjang pantai dan belum dapat dilalui gerobak, adalah :
Desa Ai- Salang ± 8 KM
Salang – Oedjong Salang ± 22 KM
Leukon – Langi ± 24 KM
Lho Pau – Lewa ± 14 KM
Sangiran – Babang Sibigo ± 14 KM
Malasin – Lajambaoeng ± 22 KM
Jalan-jalan setapak lainnya dipelihara oleh pemerintahan desa.
SARANA PENGANGKUTAN.-
Di Sinabang terdapat 3 bus, serta 1 truk.
Kendaraan ini terutama digunakan untuk pengangkutan kopra untuk trayek Saloel – Sinabang, dan kadang-kadang untuk pengangkutan penumpang.
Secara umum pengangkutan barang hampir semuanya dilakukan melalui laut. Untuk itu ada “ialoer”, yaitu perahu yang dibuat dari batang pohon dan menggunakan dayung, serta “biloe”, yang lebih besar dari “ialoer” dilengkapi dengan layar.
Jumlah perahu yang lebih besar diperkirakan 150 buah.
Pelayaran perahu ke tanah seberang atau tempat lain tidak dilakukan.
Selanjutnya disini ditempatkan Kapal Daerah Pemerintah, yang disediakan untuk Kabupaten Simeuloee dan Singkel.
Disamping itu sebuah pemilik konsesi dari Kepulauan Si Laoet memiliki satu kapal motor layak laut, yang digunakan untuk mengangkut kopra dari pulau-pulau ini ke Sinabang.
VI. PENDIDIKAN
Di Sinabang terdapat sekolah lanjutan pemerintah dengan satu guru. Sekolah rakyat di daerah pada saat ini terdapat di daerah Teupah di Sinabang, Lataling, Laboean Badjau, Lasihin dan Awe Sebal, di daerah Simeuloee di desa Ai dan Kota Padang dan di daerah Sigoelai di Lamameh.
Sebelumnya ada juga sekolah di desa Naibos dan Leukon. Akan tetapi sekolah-sekolah ini terpaksa ditutup karena kekurangan murid.
Secara keseluruhan gedung-gedung sekolah ini berada dalam keadaan yang sangat buruk. Sama halnya dengan gedung-gedung sekolah di Lasihing, Awe Sebal, Lataling, Kota Padang dan Lamameh, yang semuanya hampir rubuh.
Masih dalam tahun ini juga sekolah-sekolah di Lassihing dan Lataling akan diganti dengan yang baru. Pembangunan gedung sekolah baru telah dimulai di desa yang disebut pertama.
Penggantian dari gedung sekolah rusak yang lainnya terpaksa ditunda sampai tahun-tahun berikutnya, sehubungan dengan kurangnya dana untuk ini.
Juga pembangunan gedung sekolah di desa Ai sangat dibutuhkan. Pada saat ini sekolah rakyat yang ada disanapenuh muridnya, dan sekarang mempunyai 159 murid, karena tidak adanya gedung sendiri, untuk sementara ditampung di tempat wakil kepala desa dari desa ini.
Keadaan kebutuhan setempat, serta perabotan di berbagai sekolah rakyat juga sangat memprihatinkan. Banyak bangku-bangku telah dimakan “boeboek” sangat parah. Penggantian dengan yang baru harus dilakukan secara lebih bertahap.
Secara keseluruhan tingkat ketidak-hadiran lumayan baik, yang paling baik kehadirannya adalah sekolah rakyat di Sinabang dan desa Ai, yang kurang kehadirannya adalah di Awe Sebal dan Lamamek.
Untuk kedelapan sekolah rakyat di kabupaten ini diangkat 11 guru, dimana enam orang berasal dari sini, yang sisanya adalah keturunan Melayu atau Aceh.
Uang sekolah untuk sekolah rakyat sejak 1933 ditetapkan sebagai berikut:
Pungutan Pajak Uang sekolah untuk
anak pertama
F. 3,- atau kurang
per tahun F. 0.025.-
Lebih dari F.3.- sampai F.5,- per tahun F. 0.05.-
Lebih dari F.5,- sampai F.8,- per tahun F. 0.10.-
Lebih dari F.8.- sampai F.11,- per tahun F. 0.15.-
Lebih dari F.11,– F. 0.25.-
Anak kedua membayar setengah dari uang sekolah anak pertama, yang ketiga setengahnya uang sekolah anak yang kedua dan seterusnya.
Selanjutnya catatan akhir tentang jumlah anak dari berbagai sekolah rakyat pada tanggal 1 Januari tahun ini adalah.
Sekolah rakyat Sinabang 184
Sekolah rakyat Lasihin 57
Sekolah rakyat Awe Sebal 38
Sekolah rakyat Lataling 43
Sekolah rakyat Laboean Badjau 43
Sekolah rakyat Lamamek 71
Sekolah rakyat Kota Padang 95
Sekolah rakyat Desa Ai 159
Jumlah 690.-
VII. MATA PENCAHARIAN
Mata pencaharian utama dari penduduk adalah bercocok tanam, budi daya kopra dan berternak, disamping perikanan untuk dimakan sendiri dan pengumpulan hasil hutan, terutama rotan.
PERTANIAN
Pertanian pangan terutama mengandalkan dari bersawah. Ini dilakukan di dataran rawa-rawa sepanjang pantai dan sungai, juga di lahan kering; keduanya tergantung dari air hujan. Pengairan dengan irigasi hingga kini belum diterapkan. Meskipun pemerintahan otonom dari Simaloer mempunyai rencana untuk melaksanakan di daerahnya apabila memungkinkan.
Budidaya beras di kabupaten ini berada pada tingkat yang rendah dan hasilnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Oleh karena itu pasokan beras dari pantai barat Aceh sangat dibutuhkan.
Pasokan beras dalam rentang tahun 1929 sampai dengan 1937 berjumlah masing-masing 932. 914, 709, 607, 547, 406, 400, 350, dan 533 ton.
Dari sejumlah pasokan diketahui bahwa, untuk memenuhi kekurangan beras, setiap tahun kabupaten ini mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Nilai untuk memasok beras pada tahun 1937 adalah F.50.000,- yaitu kira-kira dua kali dari seluruh pemasukan pajak dari tahun itu.
Oleh karena itu, dengan sendirinya Pemerintahan akan melakukan segala usaha yang memungkinkan untuk mengakhiri pemborosan modal, yang berdampak buruk terhadap kesejahteraan rakyat di daerah ini, karena hal terjadi hanya untuk maksud-maksud penghamburan membuat pulau ini jauh dari penghasilan beras dan tidak sanggup untuk mencukupi kebutuhan berasnya sendiri.
Untuk mencapai tujuan ini, di satu pihak diperlukan perluasan sawah dan ladang, sedangkan di lain pihak harus dilakukan intesifikasi dari budi daya padi dengan pengolahan tanah yang lebih baik dan pemeliharaan yang lebih baik dari sawah-sawah, serta dengan menerapkan waktu tanam yang sama, yang sekarang masih sering dilanggar.
Dibawah tekanan harga kopra yang menurun pada akhir-akhir ini, yang merupakan hasil ekspor utama dari pulau ini, mengakibatkan kekurangan uang diantara penduduk pulau, sehingga pembelian beras impor untuk memenuhi kekurangan beras, sangat berat dilaksanakan, maka penduduk di berbagai daerah pada saat ini perlahan-lahan sedang memperluas daerah pertanian padi mereka, dengan menggunakan lahan-lahan baru. Tindakan ini lama-kelamaan akan menghasilkan peningkatan produksi beras, apabila kabupaten ini dapat memenuhi kebutuhan berasnya sendiri, harus berjalan sesuai dengan penggunaan pola intensief dari sawah-sawah tersebut melalui pengolahan tanah dan pemeliharaan yang lebih baik. Secara keseluruhan hingga kini belum terjadi, dan oleh karena itu tingkat pengolahan sawah belum banyak berubah disini.
Cara pengolahan tanah pada saat ini masih sangat kurang memadai; sawah biasanya dikerjakan dengan menarik kerbau berkeliling di tanah yang becek, hanya sedikit yang menggunakan bajak dalam mengolah tanahnya.
Menyiangi juga dianggap sebagai pekerjaan yang berlebihan oleh penduduk. Setelah bibit dipindahkan ke sawah dari pembibitan, maka hingga tiba waktu panen, sawah sama sekali tidak diperhatikan lagi.
Ditambah lagi, yang sering terjadi di daerah Teupah, pelanggaran terhadap aturan menerapkan waktu menanam secara bersamaan, maka tidak mengherankan hasil panen mereka sering mengecewakan.
Agar mendorong penduduk untuk lebih memperhatikan sawah-sawahnya, maka peneliti pada awal tahun tanam, meminta kepada beberapa penguasa otonom untuk menyampaikan perintah tegas kepada kepala desa mereka untuk melakukan pemeriksaan teratur tentang keadaan sawah-sawah dan melaporkan nama-nama dari mereka yang kurang mengolah atau memelihara sawah mereka kepada Penguasa otonom agar diberi teguran.
Sejauh mana tindakan ini akan berhasil mencapai sasaran, yaitu penggunaan sawah-sawah yang lebih baik oleh penduduk, hanya dapat dibuktikan di masa-masa yang akan datang.
Sehubungan dengan ini akhirnya masih harus dicatat bahwa pengolahan tanah yang buruk sebagaimana disebutkan diatas serta kurang terpeliharanya sawah-sawah, juga pelanggaran terhadap waktu tanam yang sama di kabupaten ini tidak berlaku untuk Daerah Simaloer, dimana penduduk pada umumnya memberikan lebih banyak perhatian terhadap sawah dan budidaya padi mereka hal itu terjadi karena pimpinan-pimpinan mereka yang energik serta contoh yang baik dari penguasa otonom, berada pada posisi yang tinggi.
Dari tanaman pangan lain, maka sago dan singkong adalah yang utama. Sago yang banyak ditemukan bertumbuh liar, oleh penduduk sering juga ditanam di tanah berawa, sedangkan singkong, dicampur dengan pisang dan tebu ditanam di ladang-ladang kecil.
BUDI DAYA KELAPA.-
Budidaya kelapa pada saat ini merupakan mata pencaharian utama di kabupaten ini. Ini terutama dilakukan di pantai-pantai dan di banyak pulau-pulau kecil disekitarnya. Kebon-kebon ini tidak banyak dipelihara. Bibit-bibit pohon kelapa sering dirusak oleh babi hutan.
Apabila pada tahun-tahun sebelumnya, pada saat kenaikan harga kopra, kebon –kebon sering dan cepat diperluas, pada saat ini perluasan dari daerah yang ditanami kelapa jarang sekali dilakukan.
Yang menyebabkan hal ini di satu sisi adalah penurunan tajam harga kopra belakangan ini, oleh karena itu pemilik kebun kelapa kini berada dalam keadaan sulit sekali, dilain sisi karena anjuran pola intensif dari pemerintah kepada penduduk agar disamping budidaya kelapa juga menanam tanaman dagang lain seperti pinang, cengkeh dll.
Sudah pasti karena harga-harga kopra yang rendah tersebutlah yang menyebabkan penduduk untuk lebih dapat menerima anjuran tersebut serta banyak berperan terhadap keberhasilannya sekarang.
Pada budidaya kelapa para pemilik berpendapat, berkaitan dengan kenyataan bahwa kelapa memerlukan kira-kira 3 bulan untuk menjadi matang (bisa dipetik hasilnya untuk dijual), hanya beberapa kali dalam setahun dan kadang-kadang sekaligus, pendapatan dari usaha penjualan kopra sering menurun tajam karena murahnya harga-harga dari produk ini, dan apabila hal ini sering terjadi akan sangat membahayakan pendapatannya.
Sebaliknya, seorang petani kebun sangat merasakan kebutuhan akan uang sepanjang tahun untuk berbagai tujuan, seperti pembayaran gaji (sepanjang pemilik dengan bantuan anggota keluarganya tidak dapat melakukan pekerjaannya), membayar pajak, pembelian makan, pakaian, sumbangan kepada pesta keluarga, dll.
Ditambah lagi dorongan menggunakan uang lebih sangat kuat, apabila memiliki kekayaan walaupun tak seberapa dan sementara, keinginan untuk mendapat modal yang teratur belum seluruhnya ada, maka dasar untuk “usaha hutang” telah dilakukan.
Maka tidak mengherankan bahwa secara umum semua pemilik kebun mempunyai hutang pada kelompok kecil pembeli Cina, Melayu dan Aceh di Sinabang dan Desa Air.
Pelunasan hutang dilakukan melalui penyerahan yang diwajibkan dari semua atau suatu jumlah tertentu dari kopra yang dibuat oleh penghutang.
Sebagai gambaran dari perjanjian-perjanjian pinjaman, yang tersebar di seluruh budidaya kelapa dan yang dilaporkan oleh seorang peneliti beberapa bulan lalu melakukan penelitian, dan bukti bahwa tiga eksportir kopra terbesar saja telah mempunyai hutang kira-kira F.63.000 kepada peminjam.
Secara umum mutu kopra di kabupaten ini masih sangat rendah. Hal ini diantaranya disebabkan oleh kurang keringnya produk tersebut, dan sebagian lain karena kelapa-kelapa yang dijadikan kopra belum tua betul.
Untuk dapat menghasilkan produk yang lebih baik, maka telah dibangun berbagai model tanur pengeringan, sesuai gambar dari dinas penerangan pertanian, yang menghasilkan kopra putih bermutu sangat baik.
Melihat perbedaan harga yang besar antara kopra putih dan hitam, maka perjuangan Pemerintah pertama-tama harus diarahkan untuk menghilangkan kopra hitam dari pasaran dengan meningkatkan pembangunan tanur serta menghalangi pengolahan kelapa yang masih muda menjadi kopra oleh penduduk, karena hal ini
jelas akan menghasilkan kopra ber mutu rendah
Selain harga lebih tinggi yang bisa diperoleh dengan kopra putih di pasaran, masih ada lagi keuntungan lain sebagaimana terbukti dalam praktek, kehadiran dari peralatan kopra putih di daerah tersebut mengakibatkan peningkatan harga penjualan kelapa.
Karena pemilik dari peralatan tersebut, dengan adanya harga yang lebih tinggi yang didapatkan untuk produknya tidak hanya status kedudukan, tetapi juga akan bersedia untuk membayar lebih untuk kelapa-kelapa dibanding produsen kelapa hitam, dan dengan cara ini memastikan dirinya mendapatkan persediaan kelapa secara teratur. Kita dapat melihat bahwa di daerah Simaloer harga pembelian kopra di daerah sekitar harga tungku-kopra putih adalah F.2.50 telah meningkat sampai F. 5,- untuk 1000 buah.
Pada saat ini sudah ada 8 dari peralatan pengering tersebut di kabupaten ini, yaitu 4 di daerah Teupah, dimana 1 menjadi milik penguasa otonom dan 4 di daerah Simoeloer.
Hingga tahun lalu penguasa otonom di Teupah jelas sekali punya sikap menolak terhadap pembangunan tungku-tungku pengering di daerahnya. Permintaan berulang-ulang kepadanya untuk membangun ini selalu ditolak.
Sikap menolak dari penguasa otonom ini, menurut peneliti, disebabkan oleh ketakutan, bahwa dengan mendirikan peralatan pengering lain di daerahnya akan membawa akibat bahwa selain dia sendiri akan ada orang-orang lain yang bertindak di pasaran sebagai pembeli kopra, hingga menyebabkan permintaan yang tinggi dan harga-harga akan naik.
Setelah mereka akan melakukan tekanan yang oleh Peneliti, maka Penguasa otonom berjanji, meskipun terpaksa tidak lagi melarang pendirian tungku-tungku pengering di daerahnya, dimana, mengingat pengalaman yang kurang baik yang telah dialami beberapa kali oleh Pemerintah dengan penguasa otonom daerah ini, dibuat secara tertulis.
Setelah ini baru bisa dimulai dengan pendirian tungku-tungku pengering di Teupah.
Seluruh jumlah ekspor-kopra ada sebagai berikut selama :
Tahun-tahun 1931 2348804 K.G.
1932 2576034 K.G.
1933 2213734 K.G.
1934 2360775 K.G.
1935 2465071 K.G.
1936 2386109 K.G., termasuk 50.000 KG
kopra putih.
1937 2470708 K.G., termasuk 175.000 KG
kopra putih.
Pada saat ini hampir seluruh kopra hitam diekspor ke Penang, sedangkan kopra putih dijual ke Eropa, karena perbedaan harga dari kopra hitam dan putih di pasar Penang tidak besar.
Pertengahan tahun ini Perusahaan Deli Aceh telah mulai sebagai percobaan membeli dari sini 50 ton kopra hitam untuk dikapalkan ke Eropa.
Sangat diharapkan bahwa kiriman percobaan ini akan menjadi awal dari ekspor yang teratur dari kopra hitam ke Eropa dan dengan ini akan berakhir kedudukan monopolistic, yang dipegang Penang hingga saat ini sebagai pelabuhan penjualan dari produk ini. Karena dengan pengapalan kopra hitam ke Eropa mendapatkan harga yang lebih tinggi daripada sekarang, sehubungan dengan harga yang lebih tinggi yang
berlaku di Eropa di dibanding di Penang.
PERDAGANGAN KOPRA
Pada saat ini perdagangan kopra sangat
terhambat oleh tidak adanya jalan-jalan yang layak di pulau ini. Meskipun untuk perdagangan kopra ini sangat terpusat di Sinabang dan desa Air (daerah Simaloer), bagi penduduk dari daerah tersebut, yang dapat dikatakan kini tergantung pada budidaya kelapa, selesainya jalan yang sekarang sedang dikerjakan antara Sinabang – Desa Air akan merupakan kebutuhan vital, karena dengan ini kira-kira setengah daerah kelapa dari kabupaten ini akan mendapatkan hubungan darat langsung dengan pelabuhan ekspor.
Karena sekarang, pengangkutan kopra dari Simaloer ke Sinabung harus dilakukan lewat laut untuk perdagangan, disamping musim yang buruk, adanya resiko tenggelamnya perahu, lagipula ada kemungkinan bahaya bahwa sebagian dari kopra (kira-kira 20% sampai 25%) menjadi rusak selama perjalanan karena terkena air laut.
Disamping kerugian karena air laut ini, yang tentunya dikurangi dari harga pembelian di Simaloer, ditambah pula bahwa sebagai akibat dari perjalanan yang tidak tetap dan sangat lama dari tempat asal kopra ini dari Simaloer ke Sinabang, menjadi unsur spekulasi, yang merugikan pemilik kebun kelapa disana.
UNSUR ALTERNATIP DALAM PERDAGANGAN KOPRA DI SIMALOER
Adalah penting bahwa pembeli kopra mengapalkan kopra tersebut ke Penang dan dari sana atas biaya mereka melalui agen-agen komisi kemudian dijual lagi.
Sekarang perdagangan ini, dengan pembelian kopra di Simaloer harus memperhitungkan kenyataan bahwa sebagai akibat dari cuaca jelek dan keadaan lain yang tak terduga, kopra tidak dapat sampai di Sinabang tepat waktu untuk dapat dikapalkan ke Penang pada kesempatan pertama, sehingga pengapalan kopra tersebut baru dapat dilakukan dengan kapal berikutnya (yaitu 14 hari sesudahnya).
Tidak perlu dibahas lagi bahwa ketidak tepatan waktu pada pembelian kopra di Simaloer tentang pengapalan, bersama perubahan harga dalam jangka waktu singkat untuk produk ini mengakibatkan tekanan atas produk ini.
Karena, pada saat harga-harga turun, pedagang harus memperhitungkan kemungkinan bahwa kopra Simaloer disebabkan pengangkutan terlambat serta kehilangan kesempatan kapal pertama, baru 1,5 sampai 2 bulan sesudah pembelian di Penang dapat dijual lagi serta sementara itu penurunan harga makin turun lagi.
Sebaliknya pada saat harga-harga naik ada kemungkinan bahwa, pada saat kopra Simaloer di jual di Penang, maka kenaikan harga telah berubah lagi menjadi penurunan harga.
Anda melihat bahwa faktor-faktor utama berikut faktor lainnya bekerja dalam memberikan dampak buruk pada harga kopra di Simaloer:
- resiko bahwa perahu-perahu selama perjalanan dari Simaloer ke Sinabang tenggelam.
- kerugian akibat terkena air laut yang dialami selama perjalanan.
- ketidak pastian tentang waktu pengapalan kopra dari Simaloer ke Penang serta kemungkinan terbatas untuk dapat menikmati keadaan yang menguntungkan dari keadaan pasar.
Hanya faktor-faktor ini, terutama factor waktu sangat penting bagi kopra dengan perubahan harga yang sering terjadi, dengan penurunan yang tajam dalam jangka waktu singkat, menurut peneliti hal ini diakibatkan, perbedaan besar dalam harga kopra di Sinabang dan Simaloer (sering terjadi perbedaan F. 1.- atau lebih setiap pikulnya).
Dengan diselesaikannya jalan Sinabang – Desa Air maka faktor-faktor tersebut akan terhapus, sehingga jalan ini sangat besar artinya untuk perdagangan kopra dan bagi penduduk Simaloer.
ARANG TEMPURUNG KELAPA
Karena permintaan akan arang tempurung kelapa terbesar datang dari Eropa, dimana produk ini semakin banyak digunakan dalam pembuatan topeng pelindung gas dan industri bahan pewarna, maka oleh Peneliti diusahakan sedapat mungkin di daerah ini, untuk membuat arang dari tempurung kelapa, yang pada saat ini digunakan sebagai bahan bakar atau dibuang.
Maka diadakan surat-menyurat dengan Perusahaan Dagang Deli Aceh, dimana perusahaan tersebut mengatakan bersedia untuk membeli barang ini dalam skala besar, setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Eropa tentang kemungkinan penjualan dan harganya.
Contoh yang dikirim dari arang ini dinilai sangat baik.
Apabila Perusahaan Deli Aceh sekarang secara pasti memutuskan untuk menangani pembelian produk ini, maka pihak Pemerintah harus mencoba melalui anjuran intensif diantara penduduk untuk memperkenalkan industri tersebut disini.
Karena itu, harus dicari kemungkinan untuk dapat memberikan penerangan kepada penduduk, yang keadaan ekonominya pada saat ini sangat lemah dan tidak menentu, karena dalam kenyataan keadaan mereka benar-benar ditentukan oleh harga kopra yang berlaku, yang—sebagaimana telah diberitahukan—dapat turun-naik dengan sangat tajam dalam waktu yang singkat.
BUDIDAYA PINANG DAN CENGKEH
Demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat maka sangat dianjurkan, disamping berkebun kelapa, rakyat juga harus membudidayakan tanaman perdagangan lain, agar kesejahteraannya tidak semata-mata tergantung pada harga kopra. Untuk tujuan itu oleh Peneliti, dimana-mana, telah bekerja sama dengan Penguasa otonom disana, mengadakan pembicaraan berulang kali dengan penduduk, dijelaskan pentingnya membudidayakan tanaman dagang lain, seperti pinang dan cengkeh.
Anjuran tersebut hingga saat ini telah memberi hasil dan telah mengakibatkan penduduk di daerah Simaloer dan Teupah telah mulai membudidayakan pinang dan cengkeh pada skala besar.
Hanya di desa Lataling saja dalam daerah Teupah, kira-kira 50,000 pohon pinang, dan 5000 pohon cengkeh telah ditanam.
Keberhasilan yang paling besar dari pembicaraan tersebut terjadi di Simaloer, dimana dibawah pimpinan dari penguasa otonom yang sangat maju pemikirannya, penduduk telah mulai pada penanaman skala besar dari jenis tanaman ini.
Untuk tujuan tesebut, di dekat desa Air seluruh punggung bukit dibuka.
Semua wajib pajak selanjutnya mendapat perintah dari penguasa otonom untuk menanam sekurang-kurangnya 200 pohon pinang dan 35 pohon cengkeh per orang. Pengawasan oleh penguasa otonom untuk menghindari pekerjaan ini tidak dilaksanakan.
BUDIDAYA NILAM
Di Teupah dan Simaloer kemudian diambil contoh tanaman, masing-masing dengan 150 dan 300 ikat bibit nilam, untuk mengetahui apakah keadaan iklim, serta keadaan tanah di daerah-daerah tersebut cocok untuk membudidayakan tanaman ini.
Tanaman-tanaman tersebut kini sangat baik tumbuhnya, meskipun kadar minyak dari daun-daunnya tentu belum dapat dinilai.
Diharapkan bahwa dengan tanaman tersebut penduduk daerah ini terbebas dari cekaman budidaya kelapa yang telah menekan daerah ini dan dengan langkah tersebut telah melakukan diversikasi pada tanaman yang diperlukan demi peningkatan keadaan ekonomi penduduk.
PERKEBUNAN KARET
Budidaya ini tidak terlalu berarti bagi daerah ini. Perkebunan hevea pada dasarnya terdapat di daerah Teupah.
BERTERNAK
Kelompok ternak lumayan banyak dan yang paling menonjol karbau. Menurut perhitungan pada bulan Desember 1937 dalam kabupaten ini terdapat 15729 ekor kerbau; dalam kenyataan jumlah ternak ini diperkirakan 1,5 sampai 2 kali jumlah tersebut. Karena penduduk, sebagai wajib bayar pajak, sangat berkepentingan agar pada saat pendaftaran pemilikan ternak, menyampaikan angka-angka yang serendah mungkin.
Kelompok-kelompok kerbau berkeliaran di hutan-hutan tanpa pengawasan apapun.
Melihat kenyataan bahwa ternak sama sekali tidak diurus oleh para pemiliknya, maka mutu dari ternak mereka pada umumnya tidak memuaskan.
Selama perjalanan yang dilakukan seorang dokter hewan pada bulan Pebruari yang lalu, maka menurut pendapat dari pejabat ini kelompok kerbau yang terkumpul di Laboea, Lasihing, Sitoeboek dan desa Air, adalah sangat baik.
Pada tahun-tahun biasa, perternakan
disamping bertani merupakan salah satu mata pencaharian pokok dari penduduk pulau ini.
Ekspor kerbau dilakukan di Padang, terutama untuk kerbau potong, karena kerbau yang berasal dari Simeloee akan segera mati di tempat lain sebelum sampai ke tujuan.
Ekspor ini, yang ditahun-tahun sebelumnya mempunyai arti yang besar, akan tetapi dalam tahun-tahun sulit telah berkembang dengan sangat baik, dalam perkembangannya sampai sekarang hampir tidak terjadi perubahan.
Sudah pasti bahwa tarif yang tinggi yang diperhitungkan oleh K.P.M. untuk pengiriman dari Sinabang ke Padang belum lama ini (yaitu F.15.- setiap ekor), menjadi salah satu penyebabnya.
Karena, sesudah tahun-tahun turun naiknya harga kerbau di Padang semakin menurun, sedangkan tarif pengangkutan tetap dipertahankan dengan harga sama, (hanya ada perbaikan dalam pengaturan potongan), maka kemungkinan keuntungan yang berkaitan dengan perdagangan ternak berkurang menjadi sangat sedikit.
Usaha untuk merangsang kembali ekspor
ternak, maka Pemerintah meminta Direksi K.P.M. untuk meninjau ulang tarif mereka untuk pengangkutan ternak dari Sinabang ke Padang.
Permintaan ini dikabulkan; K.P.M. yang pada awal Juni yang lalu menyatakan bahwa mereka bersedia, sebagai percobaan sampai akhir tahun ini, dengan menarik kembali aturan potongan, menurunkan harga pengangkutan dengan F.2,50 untuk seekor.
Dengan tidak berlakunya aturan potongan ini, berdasarkan mana berlaku potongan sebesar F.1,50, F.2.- dan F. 2,50.- untuk setiap ekor, tercapai rata-rata 20, 30 atau 40 karbau setiap bulan, semua perhitungan yang tidak sehat, yang diakibatkan oleh peraturan ini, dihilangkan dan perdagangan ternak yang lebih teratur dapat dijamin.
Sejauh mana tarif yang diturunkan itu akan menghidupkan kembali perdagangan ternak, hanya masa mendatang yang dapat membuktikan.
Dengan keputusan Pemerintah tertanggal 3 September 1927 No.45 maka ekspor karbau dibatasi. Yang boleh diekspor adalah kerbau yang tidak sesuai lagi untuk pembibitan, berdasarkan izin tertulis dari Kepala Pemerintahan setempat.
Larangan ekspor ini mulai pada saat permintaan akan ternak kerbau sangat tinggi terhadap daerah ini, bila jumlah ekspor terlalu besar maka dikhawatirkan akan terjadi kemunduran dalam jumlah dan mutu dari kelompok kerbau.
Karena harga kerbau sejak itu sudah sangat menurun, maka dasar peraturan tersebut diatas tidak berlaku lagi, maka menurut pendapat Peneliti suatu pembatalan dari larangan ini sekarang dapat dilakukan tanpa keberatan.
Tentang pemotongan kerbau yang dihasilkan daerah ini dari tahun 1935 sampai dengan 1937 masing-masing F.1183,-, F.1095,- dan F. 1381,-
Akhirnya dijelaskan bahwa ternak kambing dalam kabupaten ini tidak begitu penting.
Dibawah ini kami berikan suatu ikhtisar dari ekspor kerbau dari Sinabang ke Padang selama tahun 1928 sampai dengan 1937 adalah sebagai berikut:
Tahun jumlah
1928 1147
1929 1103
1930 775
1931 651
1932 412
1933 452
1934 969
1935 743
1936 573
1937 729
PERDAGANGAN
Perdagangan pada umumnya berada di tangan orang-orang Cina yang telah menetap di Sinabang. Mereka bertindak sebagai importir dan pembeli dari rakyat dan mengurus ekspornya terutama yang dikirim ke Penang.
Perdagangan akan sandang-pangan pada umumnya berada di tangan orang Melayu, yang berasal dari Tapanuli dan pantai barat Sumatra.
Barang impor terpenting adalah beras, pabrikan, barang dagangan, rokok, tembakau, gula, kopi dan rotan.
Barang utama yang diekspor adalah kopra, kayu, kerbau, kerang lola, tripang, rotan dan karet.
KERAJINAN
Kerajinan pribumi tidak begitu berarti, Hasil kerajinan mereka tarafnya sangat rendah dan terbatas, terutama pada anyaman, ukiran kayu dan pekerjaan besi.
Yang paling tinggi adalah anyaman, yang diduga berasal dari Minangkabau dan yang umumnya dikerjakan di Teupah, tetapi juga di Leukon.
Menganyam adalah pekerjaan wanita sehari-hari. Setiap rumah tangga hanya membuat anyaman untuk digunakan; tidak untuk perdagangkan anyaman tersebut.
Ukiran kayu sangat kasar. Yang menandakan kemalasan dari orang-orang pulau adalah dalam kenyataannya, jarang sekali kelihatan ada ukiran kayu yang benar-benar diselesaikan.
Tentang barang tempaan, adalah barang terkasar untuk digunakan dalam rumah tangga dan peralatan pengolahan tanah. Barang yang lebih bermutu berasal dari tempat lain.
Maka dapat disimpulkan bahwa kerajian tangan penduduk tidak ada artinya bagi rumah tangga rakyat serta sangat sedikit memberikan
sumbangan untuk mata pencaharian rakyat.
EKSPLOITASI HUTAN
Pulau Simaloen ditutupi oleh hutan rimba raya, yang, kecuali di bagian timur pulau, ditandai oleh persentase banyaknya pohon-pohon yang sangat besar dan tinggi.
Jenis pohon utama adalah rasak, lagan, kroewing, arang, mawa, kelampajan, Cempedak, Bajoet dan Medang kambing.
Untuk perdagangan kayu rasak, lagan dan kroewing sebagai jenis kayu keras dan kelampajan sebagai jenis kayu lunak mempunyai nilai tertinggi.
Berlimpahnya jenis-jenis kayu berharga ini di hutan-hutan di pulau ini telah menarik perhatian sejak awal dari berbagai perusahaan penebangan kayu dan telah beberapa puluh tahun yang lalu mengarah ke eksplotasi hutan.
Sejarah eksplotasi ini adalah pengalaman kekecewaan dan kegagalan untuk daerah tersebut.
Awal pertama dari eksplotasi hutan mulai pada tahun 1902, dalam tahun itu seorang yang bernama Scheuer mendapat izin untuk melakukan penebangan disekitar teluk Sinabang. Akan tetapi hasil dari perusahaan pribadi ini, dimana penebangan hanya terbatas pada daerah pantai, sangat tertekan tidak didukung oleh alat bantu teknis.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan suatu penebangan kayu yang modern dan didukung dengan peralatan teknis, maka pada tahun 1907 didirikan “Perusahaan eksplotasi Hutan Aceh (ABC), menggabungkan konsesi-konsesi yang diperoleh oleh Scheuer.
Perusahaan ini, dengan modal sebesar F.300.000,- terutama bekerja sepanjang pantai-pantai dari teluk Lho-Dalam dan Sinabang.
Di bagian Utara dari pulau tersebut, pada saat itu seorang bernama Goethals telah melakukan penebangan kayu.
Akan tetapi, meskipun harga-harga penjualannya cukup bagus, kedua perusahaan tersebut diatas tidak menghasilkan keuntungan yang berarti, di satu pihak disebabkan oleh tidak adanya penggergajian kayu yang cukup diperlengkapi dengan kedudukan sentral untuk mengerjakan kayu menjadi ukuran yang diharuskan untuk dapat dijual, dilain sisi karena kurangnya kapasitas dari pohon-pohon yang dikeluarkan dari hutan, menyebabkan lebih banyak pohon yang ditebang daripada yang dikeluarkan. Terutama faktor yang terakhir ini sangat memberikan dampak yang buruk atas rendabilitas perusahaan.
Pengalaman ini mengarah pada kesimpulan bahwa hanya sebuah eksplotasi besar-besaran dan seluruhnya menggunakan mesin yang mempunyai kesempatan untuk berhasil.
Oleh karena itu, pada saat ada rencana untuk beralih ke eksplotasi besar-besaran, perusahaan ABC pada tahun 1911 diambil alih oleh “perusahaan Eksplotasi Hutan Jawa”.
Perusahaan Goethals pada tahun 1912 digabungkan kedalam Perusahaan Penebangan Kayu Simaloer-Utara, dengan direksi Perusahaan Penebangan Kayu Hindia-Belanda.
Pada tahun 1917 terjadi penggabungan antara kedua Perusahaan tersebut dan kepentingan Simaloer disatukan dengan memasukkan semua konsesi dan harta di kabupaten ini dalam suatu perusahaan baru “Persatuan Perusahaan Eksplotasi Hutan Hinda-Belanda
(Vibem) dengan modal sebesar F.15.000.000,-
Oleh perusahaan besar ini, yang dijalankan menurut menurut prinsip-prinsip yang paling modern serta memiliki dan menggunakan bantu alat teknis lebih dari cukup, segera dimulai dengan penebangan kayu. Akan tetapi, keuntungan usaha yang diperkirakan, tidak menjadi kenyataan. Sebaliknya seluruh perencanaan usaha ini berubah menjadi kegagalan total, sehingga, setelah menderita kerugian yang banyak, dihentikan pada tahun 1923. Vibem lalu menyerahkan seluruh harta kekayaan dan konsesi mereka kepada Persatuan Perusahaan Penebangan Kayu Jawa.
Dengan dihentikannya usaha ini, maka secara ekonomis telah dibunyikan lonceng kematian atas kabupaten ini dan Sinabang berubah menjadi kota kecil yang mati, dimana gedung-gedung yang baru yang runtuh sampai sekarang memberikan kesaksian dari jatuhnya kejayaan.
Hampir semuanya mengingatkan pada
kesibukan dahulu, yang membawa kuli pendatang menghilang kira-kira 2000 jiwa. Perdagangan disini tidak pernah dapat mengatasi pukulan ini.
Setelah beberapa upaya dari Persatuan Perusahaan Penebangan Kayu Jawa untuk mendapatkan pembeli kepada perusahaan gagal, maka pada tahun 1931 semua konsesi, mesin-mesin, peralatan dan lain-lain dikembalikan. Yang masih tertinggal pada tahun 1932 diserahkan kepada Tuan Reisinger.
Oleh Reisinger pada awal tahun 1935, dengan dukungan keuangan dari K.P.M. didirikanlah Perusahaan Penebangan Simaloer, setelah sebelumnya pada tahun 1934 tuan Beverssluis, Asisten-Penasehat untuk Departemen Kehutanan di daerah-daerah luar, mengeluarkan laporan yang terperinci yang sangat baik tentang pendirian perusahaan kayu Reisinger.
Di Sinabang muncul sebuah stoommagerij sedangkan dua konsesi hutan diminta dan diberikan.
Awalnya kelihatan sangat baik. Pesanan mengalir masuk. Akan tetapi segera muncul kesulitan terutama pada saat perusahaan ini tidak sanggup lagi memenuhi kontrak penyerahan kayu, kemudian ditutup tanpa pemikiran baik oleh Reisinger.
Tentang penebangan penduduk, yang dalam ini juga diperhitungkan sebagai pemasok kayu kepada penggergajian, dalam kenyataan juga gagal sama sekali.
Sama halnya dengan pasokan balokan rel dari penduduk yang juga gagal.
Kerja sama yang buruk dari pihak penduduk terutama disebabkan oleh ketidak bijaksanaan yang diperlihatkan oleh Reisinger dalam memperlakukan penduduk, serta harga yuang sangat rendah yang dibayar olehnya untuk kayu-kayu yang diambil.
Fakta-fakta tersebut diatas disertai juga antara lain pengelolaan yang tidak cakap sama sekali oleh Reisinger, beserta kekurangan uang, mengakibatkan kegagalan total pada awal tahun ini serta dihentikannya perusahaan ini, kemudian diambil alih oleh K.P.M.
Perusahaan ini meminta wakil pemerintah di Aceh dan daerah bawahannya agar konsesi-konsesi Sangkala dan Linggi atas nama Reisinger dialihkan atas nama mereka dan diputuskan melakukan likwidasi secara keseluruhan dari perusahaan ini, karena mereka tidak melihat kegunaan untuk melanjutkan usaha ini.
Pada saat ini satu-satunya eksploitasi hutan yang masih bekerja untuk ekspor kayu adalah tuan Zell di Lho Dalam dan perusahaan Djin Hoat, mereka mengambil kayu terutama dari sekitar teluk Sibigo, serta desa Air Dingin Sitoeboek, Lebang, Saloel dan Linggi.
Pada kedua usaha ini kayu diperoleh melalui penebangan kayu penduduk.
Pada awalnya penebangan kayu dari Lho Dalam, setelah Perusahaan Penebangan Kayu Jawa menyerahkan konsesi mereka pada 1931 yang dilakukan oleh seorang yang bernama Ho Sioe Sin. Pada waktu dia meninggal pada tahun 1935 maka usahanya diteruskan oleh perusahaan Djin Hoat, yang pemiliknya adalah Ho Sioe Keng. Akan tetapi pada tahun 1937 dia mengadakan perjanjian dengan tuan Zell, bekas pegawai dari tuan Reisinger, dimana disetujui untuk selanjutnya melakukan eksplotasi kayu bersama di Lho Dalam, sedangkan Ho Sioe Keng akan bertindak sebagai penyedia dana.
Kerja sama ini untuk tuan Zell diadakan dengan syarat-syarat yang sangat berat, maka -– juga atas dorongan Peneliti -– tuan Zell membatalkan perjanjian ini pada bulan Maret yang lalu. Pada saat ini perusahaan Zell, produksi utamanya adalah kayu bulat dan papan tebal, mempunyai hubungan usaha yang baik dengan perusahaan Winkelmann di Padang.
Setelah pembatalan perjanjian oleh Zell, Perusahaan Djin Hoat melanjutkan penebangan kayu sendiri dan pada saat ini hanya memproduksi balok rel.
Atas permintaan perusahaan ini peneliti diminta mengadakan hubungan dengan perusahaan lain, kemudian diperoleh hubungan terseubt dengan perusahaan Winkelmann di Padang untuk memasok balok rel ke Eropa. Perusahaan ini menyatakan bersedia untuk mulai menangani ekspor balok rel ke Eropa, akan tetapi meminta untuk melakukan kiriman percobaan dahulu, permintaan itu dikabulkan dengan pengiriman
balok rel.
Pada saat ini hasil dari kiriman percobaan ini masih ditunggu.
Beberapa waktu lalu adik Penguasa Otonom dari Simaloer, Radja Kahar, juga telah memulai dengan penebangan kayu di Lho-Dalem. Sebagai pemberi dari perusahaan ini adalah perusahaan Djin Hoat.
Untuk mencegah terjadinya ketegangan antara tuan Zell dan Radja Kahar, oleh Peneliti ditentukan bahwa yang terakhir harus membatasi usahanya pada sisi lain dari teluk, kira-kira 10 KM jauhnya dari penebangan kayu milik Zell.
PERBURUAN
Perburuan jarang dilakukan oleh penduduk pulau dan itu pun hanya atas celeng karena kerusakan yang diakibatkan terhadap kebun-kebun pangan mereka.
Di daerah Sigoelai masih banyak terjadi penangkapan burung merpati. Yang digunakan adalah perangkap, terdiri dari kurungan yang besar dengan pintu-pintu perangkap dan seekor merpati sebagai umpan.
PERIKANAN
Meskipun laut di sekeliling pulau banyak ikan, penangkapannya sedikit sekali dilakukan
oleh penduduk, dan ini dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Alat pancing yang paling sering digunakan adalah jala lempar dan pukat, yang lebih besar dari jala lempar disebut pertama.
Disamping itu tali ikan masih banyak digunakan.
VIII. KEUANGAN, PAJAK DAN KERJA WAJIB
Keadaan dari kas kabupaten jauh dari baik.
Sumbangan dari daerah ini sepanjang tahun 1935 sampai dengan 1937 adalah masing-masing F.36100,- F.35800,- dan D.31.595,-, sedangkan pos-restitusi atas tahun-tahun tersebut adalah masing-masing F.36862, F.36856, dan F.36856.
Untuk tahun ini sumbangannya adalah F.36.600 dan pos restitusi F.41.323.-
Peningkatan yang berarti pada keadaan keuangan Kas untuk sementara tidak dapat diharapkan. Meskipun pungutan pajak, setelah keterlambatan pembayaran selama depresi ekonomi, menunjukkan peningkatan yang cukup berarti, tetapi masih beberapa tahun akan dilalui sebelum sumber pendapatan utama dari daerah ini, yaitu pajak pendapatan akan begitu meningkat, sehingga mampu membiaya pos restitusi.
Barangkali peningkatan ini mungkin terjadi di masa yang akan datang dengan berjalannya waktu, hasil panen dari kebun pinang dan cengkeh dapat dipetik yang akan sangat meningkatkan pendapatan rakyat.
PAJAK.
Sebagai gambaran dari luka yang dalam, yang diakibatkan oleh krisis, dalam pendapatan rakyat, berikut ini kami berikan daftar pengenaan pajak untuk kabupaten ini untuk tahun-tahun 1925 sampai dengan 1938
Tahun Jumlah penghasilan pajak
1925 F.20.875,60
1926 D.22.589,92
1927 F.23.402,22
1928 F.24.850,70
1929 F.27.582,80
1930 F.28.106,05
1931 F.27.019,96
1932 F.26.913,72
1933 F.20.623,19
1934 F.14,500,00
1935 F.15.707,50
1936 F.15.327,50
1937 F.21.811,95
1938 F.25.285,20,-
Pada saat ini bawahan dari penguasa otonom membayar pajak pendapatan berdasarkan peraturan pemerintahan otonom dari 1 Mei 1933, yang disetujui oleh Gubernur Aceh dan Daerah bawahannya tanggal 1 Juni tahun tersebut.
Pemungutan rata-rata dari seorang wajib bayar pajak untuk tahun-tahun 1937 dan 1938 adalah masing-masing F.4.- dan F.5.-.
Jumlah-jumlah yang belum dibayar adalah sangat rendah. Yaitu pada tanggal 16 September 1938 untuk tahun-tahun 1934 sampai dengan 1937, adalah masing-masing 10%, 15%, 12% dan 9%. Untuk pajak tahun ini pada tanggal tersebut 79% telah dibayar.
Disamping pajak pendapatan yang dibayar oleh bawahan penguasa otonom, masih ada pajak sepeda, pemotongan hewan dan senjata api, sedangkan di ibukota kabupaten juga berlaku pajak anjing.
Pengawasan yang ketat atas jalan-jalan
sejak tahun 1937 telah menghasilkan peningkatan yang berarti dari pendapatan pajak sepeda, yang nyata dari catatan berikut ini:
Tahun pendapat dari pajak sepeda
1935 F.30.-
1936 F.44.-
1937 F.131.-
1 Januari sampai 15 Sept. 1938 F.143.-
Kewajiban membayar pajak untuk pegawai sipil diatur pada catatan Berita Negara 1932, No.111, perubahan terakhir dengan Berita negara 1937 No.502, dengan 30 perubahan sesuai Berita Negara 1937 No.504, serta pajak gaji pada catatan Berita Negara 1934 No.611, terakhir diubah dalam Berita Negara 1937, No.503.
Selanjutnya mereka juga membayar pajak pegawai sesuai catatan dalam Berita Negara 1908 No,.13.-
KERJA WAJIB
Keharusan kerja wajib pada kabupaten ini menimbulkan kesulitan-kesulitan.
Harus dijelaskan bahwa pekerjaan yang harus dilakukan dengan kerja wajib tidak hanya harus bersifat intensif, tetapi juga produktif, serta memiliki sifat mendidik.
Ini tidak selalu memungkinkan, karena di beberapa daerah sering terdapat obyek yang mewajibkan kerja selama 15 hari secara intesif dan produktif mengecewakan, oleh karena itu di daerah-daerah tersebut dimana pekerjaan harus diselesaikan dengan kerja wajib oleh yang bersangkutan, dalam kenyataan hanya menjadi suatu formalitas belaka.
Keadaan yang tidak dikehendaki di kecamatan ini terjadi di kelurahan Salang, Leuken, dan Sigoelei dan mengakibatkan bahwa kerja rodi yang ditugaskan kepada kedua kecamatan lain yaitu Simaloer dan Teupah, dianggap sebagai sesuatu yang lebih berat dibanding kerja wajib di daerah tersebut diatas.
Karena itu dapat dilihat bahwa di daerah-
daerah Simaloer dan Teupah dimana kerja rodi benar-benar dilakukan, oleh yang bersangkutan sejak 1 Januari 1923 sering digunakan kesempatan untuk menggantikan dinas wajib dengan sejumlah uang (dijual), sedangkan ini tidak terjadi di daerah-daerah Salang, Leukon dan Sigoelai, dimana kerja wajib dalam praktek tidak berarti. (menurut catatan dibawah ini).
PENGHASILAN PENJUALAN KERJA WAJIB.
| Tahun | Teupah dan
Simaloer |
Leukon, Salang
Dan Sigoelei |
Jumlah
penghasilan Kabupaten |
| 1936 | F. 3546.- | F.6.- |
F.3552.- |
| 1937 | F.4305.- | F.25.50 | F.4330.50 |
Untuk mencoba mengakhiri keadaan kacau tersebut diatas dan sedapat mungkin mengurangi tekanan dari kerja wajib di daerah ini, maka Peneliti berpendapat, bahwa dalam peraturan kerja wajib yang ada, membuka kemungkinan untuk hal-hal tertentu, setelah mendapat pendapat dari Wakil-pemerintah terlebih dahulu, agar kerja wajib dalam suatu daerah tertentu juga diberlakukan ke daerah lain.
IX. KEADAAN POLITIK
Ungkapan kehidupan persatuan politik tidak terjadi pada masa waktu penelitian.
Akan tetapi ada usaha dari suatu kelompok pedagang yang berasal dari Padang dan Sibolga dibawah pimpinan seorang Bahroedin dan Soetan Kamaroedin disini untuk mendirikan sebuah madrasah, tetapi rencana ini dihalangi oleh penguasa otonom dari Teupah dengan tidak memberikan izin.
Tentang hubungan antara berbagai penguasa otonom, dapat dikatakan tidak bermusuhan, akan tetapi juga tidak terlalu akrab. Hubungan antara mereka tidak dekat disebabkan tidak adanya sarana komunikasi yang wajar.
Masalah antara kepala keluarga tidak ada.
Keadaan politik karena itu dapat dikatakan sangat baik.
X. RANGKUMAN
Maka sebagai rangkuman dapat dikatakan:
Sejak jaman dahulu Pulau Simaloer dihuni oleh pedagang Melayu dan Aceh, dan penghunian penduduk asing dipimpin oleh kepala-kepala mereka sendiri.
Orang-orang asing ini mencoba dengan berjalannya waktu, dengan memanfaatkan keadaan bahwa penduduk pulau masih memiliki kebudayaan yang sangat rendah, pada dasarnya memiliki pemikiran penanganan ekonomi yang pada dasarnya dikuasai dan diarahkan oleh “bedarfabdeckung”, yaitu usahakan untuk menarik seluruh perdagangan kepada mereka dan menempatkan diri mereka antara petani pulau dan pasar.
Penyisihan ini dari produsen pribumi dari pasar ditingkatkan dan dipermudah karena unsur dari luar semakin lama semakin berhasil menperoleh pengaruh politik dan kepala-kepala koloni asing, yang pada awalnya hanya merupakan penengah antara orang-orang asing dan penguasa sebenarnya, para Datoek Pamoentjak, pada akhirnya berhasil dengan menggunakan kelicikan mereka yang lebih besar serta kurang pentingnya peran dari para Datoek Pamoentjak, menarik seluruh kekuasaan politik kepada mereka serta mendorong raja-raja pribumi ke bagian belakang serta membuat mereka sebagai kepala-kepala yang tunduk terhadap mereka.
Oleh karena penguasaan politik ini dari orang-orang asing, maka mungkin perkembangan orang-orang pribumi terhalang oleh pedagang tersebut.
Setelah Kekuasaan Belanda ditempatkan dalam Kabupaten ini dan dengan meningkatnya keamanan dan kedamaian, maka semakin banyak pedagang Cina memasuki daerah ini.
Mereka ini, dengan kemampuan dagang yang besar serta memiliki modal yang lebih banyak dibanding pedagang dari Aceh dan Malaysia, lama-kelamaan berhasil menguasai seluruh perdagangan ekspor yang membutuhkan penanaman modal yang tidak kecil.
Proses perkembangan yang diuraikan diatas kini memilik dua tendensi, yang menjadi sifat dari kehidupan ekonomi orang-orang pulau, lebih dikuatkan oleh : menonjolnya pertanian sebagai mata pencaharian utama, serta kecenderungan untuk menstabilisasi, penguatan dari tingkat kebudayaan yang telah dicapai, karena perdagangan tukar-menukar yang merangsang dan menarik hanya dilakukan oleh penduduk pribumi
Seluruh kehidupan ekonomi dari orang-orang pulau, terutama pertanian merupakan yang utama, telah dan masih dikuasai oleh tradisi berakar yang sangat kuat. Dengan kata lain, lebih diusahakan kearah stabilitas mempertahankan tingkat kehidupan yang telah dicapai daripada kearah peningkatan yang terus menerus tanpa henti-hentinya melalui perlaksanaan usaha yang lebih baik atau cara kerja yang lebih rasional.
Demi kepentingan perkembangan ekonomi dari daerah ini, di satu sisi peningkatan tingkat diperlukan dan dengan ini rentabilitas dari pertanian pangan yang masih berada pada tingkat yang rendah, yang terutama hanya dari budidaya beras, yang merupakan keharusan, sedangkan disisi lain pertanian tanaman dagang harus diperluas dan ditingkatkan.
Dengan mengintensifkan budidaya padi melalui pilihan bibit yang lebih unggul dan pengolahan tanah yang lebih baik dari sawah.
Serta perluasan dari sawah-sawah yang ditanami, maka ada kemungkinan untuk jangka waktu tidak terlalu lama akan membuat daerah ini dapat memenuhi kebutuhan beras sendiri.
Dengan hasil ini akan berakhir juga ekspor beras setiap tahun serta kehilangan modal sebagai akibat dari impor ini, yang mempunyai dampak memiskinkan kesejahteraan penduduk, karena hal ini semata-mata dilakukan untuk maksud-maksud konsumsi.
Untuk meningkatkan kedudukan ekonomi dari penduduk, maka perlu meningkatkan tingkat pertanian pangan, juga harus dilakukan usaha perluasan dan diversifikasi dari pertanian dagang, yang menjadi gantungan utama dari sebagian besar penduduk dalam memenuhi kebutuhan keuangan untuk membayar pajak, pembelian tambahan makanan, pakaian dan lain-lain.
Karena pertanian dagang pada saat ini masih seluruhnya terdiri dari kebon kelapa, maka pendapatan rakyat serta bersamaan dengan itu kesejahteran penduduk saat ini pada seluruhnya dipengaruhi oleh harga kopra yang dapat berubah-ubah dengan tajam dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu keadaan ekonomi dari penduduk dapat dikatakan sangat rapuh dan lemah.
Diversifikasi dalam pilihan tanaman oleh penduduk untuk budidaya tanaman dagang yang dapat mengurangi resiko turun naiknya kesejahteraan, harus merupakan pengharusan pertama untuk meningkatkan keadaan ekonomi mereka serta menghasilkan peningkatan tingkat ekonomi.
Ditambah lagi peningkatan pertanian tanaman dagang dapat memberikan rangsangan yang lebih tinggi akan kesejahteraan dibanding pertanian pangan yang tradisional. Karena hasil yang akan dicapai dengan menjual tanaman tersebut, dimana pekerja yang melakukan pekerjaan sering dibayar dalam bentuk uang tunai, hal ini mengakibatkan pertanian tradisional akan kurang diminati dan memaksa petani untuk lebih memperhitungkan keuntungan dan biaya, atau dengan kata lain, peningkatan penggunaan uang tunai akan mengarahkan rakyat untuk mengambil tindakan ekonomi dengan lebih sadar. Dalam perluasan diversifikasi dari pertanian tanaman dagang ada kemungkinan peningkatan kehidupan dan perkembangan pemandangan bagi petani pribumi yang terjepit keadaan.
Persyaratan untuk bentuk pertanian ini dengan adalah adanya jaringan jalan yang baik.
Disebabkan tidak adanya sistim jalan yang baik, suatu pasar yang bebas dan saling berkaitan tidak dapat dilaksanakan dan kehidupan ekonomi yang mengalami kendala besar, pasar-pasar kecil yang tersebar dimana-dimana dan tidak saling berkaitan, akan jatuh berantakan.
Keadaan tersebut, yang terjadi di daerah ini karena tidak adanya jalan-jalan yang layak, menghambat proses kebebasan pada proses penentuan harga-harga untuk berbagai macam produk.
Dalam pandangan ekonomi, proses ini akan hanya dapat memberikan keberhasilan baik, dengan adanya sistim jalan yang layak yang akan menciptakan suatu pasar bebas dan saling berkaitan.
Oleh karena itu, demi perkembangan ekonomi dari daerah ini serta perluasan dari sistim jalanan disini merupakan kepentingan yang paling utama dan pelaksanaan pembangunannya harus segera diusahakan.
Sinabang, 28 September 1938
Diterjemahkan dari bahasa Belanda ke
Dalam bahasa Indonesia oleh Jefta Samuel,
Penerjemah resmi dibawah sumpah.
Jakarta, 23 September 2003.