SUMBANGAN
UNTUK
ILMU BAHASA, NEGARA DAN BANGSA-BANGSA
DARI
HINDIA BELANDA
DITERBITKAN OLEH
LEMBAGA KERAJAAN UNTUK ILMU BAHASA, NEGARA DAN
BANGSA-BANGSA HINDIA BELANDA
————————-
RANGKAIAN KETUJUH – BAGIAN PERTAMA
(BAGIAN LV DARI SELURUH RANGKAIAN)
‘S-GRAVENHAGE,
M A R T I N U S N I J H O F,
1904
Koeta-Radja, tanggal 23 September 1900.
Tambahan dari Laporan kolonial dari 1901 dan 1902.
Bapak Keudjroeen T. Amamsah memohon agar digantikan oleh puteranya yang ketiga dan mungkin penerus Radja Momin; dengan izin kami dia sekarang atas nama ayahnya melakukan pemerintahan atas seluruh daerah; dia berusaha, pada awalnya, mengukuhkan kekuasaannya.
LXIII Simeuloe (Simaloer)
Pulau Simeuloe berserta pulau-pulau lebih kecil disekitarnya, dimana Pulau Tapa, Simeuleu Tjoet atau Poele Oe dan Pulau Sioemat merupakan yang paling utama, memiliki penduduk kurang lebih 8 sampai a’ 10000 jiwa (diantaranya kurang lebih 1000 orang Aceh) dan dibagi dalam 5 daerah otonom.
Penduduk pulau terdiri dari campuran yang sangat heterogen, seperti, orang-orang Nias, Melayu, Aceh dan satu suku bangsa, yang—karena memiliki bahasa sendiri–-dapat dikatakan sebagai penduduk asli, tetapi tidak seorangpun mengetahui asal-usul mereka.
Ke lima daerah di pulau tersebut bernama :
- Tapa,
- Simeuloe,
- Salang,
- Lakoon dan
- Sigoelei,
tidak selalu berada dalam bentuk yang sekarang. Kepala-kepala pertama yang memegang kekuasaan di pulau ini adalah hanya dua orang; yaitu bajak laut Melayu, yang satu melaksanakan pemerintahan di Pantai Barat dari pulau dan yang lainnya di Pantai Selatan dan Timur. Keturunan mereka kini masih memegang kekuasaan di daerah-daerah Simeuleu dan Tapa; pengaturan pemerintahan di daerah-daerah lain masih relatif baru.
Sultan Aceh sebelum yang terakhir ini memerintahkan Penghoeloe Sidih Lela di Gahra di Meulaboh, untuk mengatur pemerintahan di Simeuloe, untuk lebih memastikan masuknya pajak tahunan; dan karena itu dua orang Aceh, yang berasal dari XXV Moekims, diangkat sebagai kepala Salang dan Lakoon. Sesudah itu putera kedua dari kepala Salang diangkat menjadi kepala Sigoelei, yang kemudian diubah menjadi daerah tersendiri.
Harus diperhatikan bahwa semua Kepala di Simeuloe berasal dari keturunan orang luar, serta dengan tidak memandang sukunya, diberikan gelar Datoe.
Apabila ke –5 kepala merupakan kepala daerah hukum, suku-suku penduduk pulau, dipimpin oleh kepala-kepala mereka sendiri. Mereka diberikan gelar Dato. Salah satu dari mereka, Dato dari suku Daawoh, bernama Dato Pamoentja dan kedudukannya berada langsung dibawah kepala daerah hukum, yang dia wakili, apabila pimpinan daerah ini tidak ada.
Orang-orang asing disetiap daerah termasuk dalam suku dagang, yang langsung diperintah oleh kepala dato–kepala daerah hukum. Orang-orang Aceh dikecualikan: mereka memiliki kepala-kepala mereka sendiri, dengan gelar Keutji.
Kiranya dahulu ada zaman, dimana dato kepala dari daerah Simeuleu memiliki semacam kekuasaan diatas semua daerah; kepala Salang juga sering mencoba mempengaruhi urusan di Sigoelei, yang dihuni dari Salang dan sebelumnya menjadi bagian bawahan dari daerah pertama disebut (lihat diatas).
Kepala-kepala daerah adalah:
- Dato Gadang di Tapa,
- Dato Nja Noh di Simeuloe,
- Dato Nja Gambang di Salang,
- Dato Moehamat Djafar di Lakoon, dan
- Dato Moehamat Ali di Sigoelei;
mereka semua secara terpisah telah lulus suatu ujian.
Koeta-Radja, tanggal 23 September 1900
Diterjemahkan dari bahasa Belanda ke
Dalam bahasa Indonesia oleh Jefta Samuel,
Penerjemah resmi dan dibawah sumpah.
Jakarta, 23 September 2003.