LAPORAN PERJALANAN KE SIMEULUE ATE FULAWAN, OLEH K.T.H. VAN LANGEN

LAPORAN

TENTANG

Perjalanan ke pulau Si Maloer, yang dilakukan dengan

Kapal Uap S.M. Benkoelen dari Tanggal 22 Pebruari

hingga 25 Maret 1881

OLEH: WAKIL ASISTEN WAKIL PEMERINTAH

K.T.H. VAN LANGEN (*)

———————————

Maksud utama dari perjalanan ini adalah untuk melakukan penelitian lanjutan tentang adanya batu bara dekat pegunungan Si Nabang, akan tetapi kesempatan ini juga digunakan untuk meningkatkan pengetahuan tentang Pulau Si Maloer. 1)

Hasil dari penelitian ini telah tertuang didalam laporan, sehingga uraian lebih lanjut tentang hal ini tidak diperlukan lagi.

Yang dikunjungi adalah daerah-daerah bawahan dari Tapah, si Nabang dan Kwala Oemah, yang terletak sepanjang pantai utara dari pulau ini, dari Oedjong Panaroesan sampai Oedjong Si Babak.

Kedua-duanya dihuni dari Tapah dan merupakan desa yang baru berumur 18 tahun. Si Nabang terbentang dari Oedjoeng Panaroesan hingga Kwala Tinggi dan hanya dihuni pada muara-muara sungai.

Desa-desa kecil tersebut dinamakan sebagai berikut:

Si Nabang dengan 15 rumah dan +/- 90 jiwa

Loegoe dengan 6 rumah dan +/- 30 jiwa

Ajer Dingin dengan 6 rumah dan +/- 30 jiwa

Lataling dengan 6 rumah dan +/- 30 jiwa

Jumlah 33 rumah dengan +/- 180 jiwa.

1) Harap bandingkan uraian tentang pulau ini oleh F.H.J. Netscher bagian V dari majalah ini, yang menamakan pulau ini Si Maloe atau Pulau Hog.

Si Nabang diperintah oleh Datoe Panghoeloe Dagang Si Lojong, yang asalnya adalah kepala orang asing Melayu (dagang), tetapi telah berhasil mengambil kekuasaan atas kepala-kepala dari penduduk aslinya. Dia sendiri adalah anak negeri, tetapi bapaknya berasal dari Painan.

Dibawah pimpinannya maka kepala-kepala penduduk asli berikut melaksanakan pemerintahan. Di si Nabang, Datoe Toenggang; di Loegoe, Datoe Moeda, di Ajer Dingin, Datoe Pangoen; di Lataling, Datoe Amasarih.

Kwala Oemah terbentang dari Kwali Linggi hingga Oedjoeng Si Babak dan memiliki dusun-dusun berikut :

Kwala Oemah dengan +/- 50 rumah dan +/- 200 jiwa

Kwala Linggi dengan +/- 12 rumah dan +/- 40 jiwa

Ajer Pinang dengan +/- 10 rumah dan +/- 30 jiwa

Jumlah +/- 72 rumah dengan +/- 270 jiwa.

Pemerintahan pusat dari daerah ini berada pada Datoe Penghoeloe Dagang si Gombang, adik lelaki dari Datoe Panghoeloe Dagang Si Tongga di Tapah. Dibawahnya pemerintahan atas penduduk asli dilaksanakan di Kwala Oemah, Datoe Pamontjah, di Kwala Linggi, Datoe Amaikap; di Ajer Pinang, Datoe Njaq Tik.

Orang Melayu Datoe Gemok adalah moyang dari Datoe Penghoeloe Dagang di Tapah. Sama dengan apa yang terjadi di Tapah, dikedua dusun telah dikuasai oleh Datoe Panghoeloe Dagang atas penduduk asli.

Sama dengan di Si Nabang maka di Kwala Oemah hanya muara-muara sungai kecil dihuni. Hingga Kwala Oemah daerah ini juga dikenal dengan nama Loegoe Langini, dimana akhir-akhir ini beberapa penduduk telah pindah dari daerah Si Maloer

Semua sungai-sungai kecil di daerah Si Nabang dan Kwala Oemah hanya memiliki panjang sedang, yang dapat dilayari hanya oleh sampan-sampan kecil. Mereka tidak memiliki jalur yang luas, tetapi dapat meluap dalam waktu singkat, dan menimbulkan banjir, sedangkan mereka bersumber di pegunungan yang langsung timbul dari pantai, dimana puncak-puncak utama Si Nabang dan Si Baoeh dapat dilihat.

Selanjutnya terdapat dua teluk besar di daerah ini yaitu ; dari Si Nabang dan Teluk Dalam. Pendaratan di teluk yang pertama disulitkan oleh sejumlah besar pulau-pulau kecil, yang berasal dari gosongan karang serta batu-batu besar. Dari pulau-pulau ini maka Pulau Si Oemat dan Pulau Pandjang dan Pulau Langgi merupakan yang terbesar. Meskipun tidak dihuni, ditanami oleh kelapa dan pisang.

Keterangan etnografi berikut ini berlaku untuk seluruh daerah antara P.Panaroesan dan P. Si Babak.

Pertanian sangat sederhana. Sawah-sawah, yang dikerjakan dengan kerbau, kurang terurus. Mereka lebih mengutamakan membuat sawah yang luas sekali, daripada yang kecil tetapi terurus dengan baik. Penanaman serentak dan teratur, menyiangi atau melindungi tanaman terhadap musuhnya tidak dipikirkan; hanya dipasang pagar terhadap babi hutan, yang tidak dapat menghalangi kerbau-kerbau yang berkeliaraan tanpa dijaga, dan dapat dilihat mereka memakan tanaman di ladang.

Tidak perlu disebutkan, bahwa semua ladang tergantung hujan, meskipun dengan sedikit usaha suatu sistim irigasi dapat dibangun. Hasil dari semuanya ini adalah produksi rendah, sehingga untuk sebagian besar dari tahun terpaksa harus makan sagu. Ini diperoleh dari roembia, yang khusus ditanam untuk maksud itu. Pada waktu biasa harga dari satu pohon adalah $ 4 sampai 5, tetapi dalam keadaan kekurangan $ 7 sampai 8. Pembeli membeli pohonnya masih diladang dan harus mengolah sagunya sendiri.

Selanjutnya sagu masih diperoleh dari pohon palem aren, yang banyak tumbuh liar didalam hutan.

Disamping beras dan roembia, tidak ada yang ditanam lagi di daerah ini. Beberapa hutan pohon kelapa, dan beberapa pisang, sering dari jenis yang kurang baik, beberapa tanaman sirih dan cabai ditanami di pulau-pulau terdekat, tetapi biasanya petani tidak dapat menikmati hasilnya, karena ajaran komunis begitu berpengaruh disini, sehingga setiap penduduk pulau dapat mengambilnya.

Kenyataan ini dan keadaan, bahwa kerbau dilepaskan dengan bebas, sehingga semua ladang dirusak, merupakan penyebab, bahwa pertanian kurang diperhatikan. Ditambah kemalasan serta ketidakpedulian merupakan yang menjadi kendala.

Dengan sendirinya, bahwa di daerah dengan sedikit penduduknya, hutan untuk sebagian besar menutupi pulau ini. Akan tetapi, tidak terdapat banyak kayu berat, yang dapat mengarah ke kesimpulan, bahwa di masa lalu pulau-pulau ini banyak penduduknya.

Kisah-kisah rakyat menyebutkan hal ini serta mencatat bahwa jarangnya penduduk pada saat ini disebabkan oleh perampok-perampok Melayu yang meraja-lela di daerah ini serta menjual sebagian besar dari penduduknya sebagai budak.

Hutan-hutan merupakan ladang emas bagi penduduk pulau-pulau ini. Hasil hutan adalah rotan, damar, dan getah balam, yang ditukar dengan kain, tembakau, gambir, besi dan gerabah. Hasil lain adalah kayu untuk membuat kapal dan rumah.

Jenis kayu terbaik untuk pembuatan rumah disebutkan sebagai :

Sibaros-eh,

Semantoh,

Siwadaroek,

Maasir,

Seroemah,

Tarop.

Untuk membuat perahu digunakan :

Kroeing,

Mawak,

Bintangoe,

Boenah,

Kayu arang,

Lantemang,

Ketapang.

Dari jenis-jenis rotan terdapat yang berikut ini:

Rotan sago,

“    bedang,

“   oedang,

“   batoe,

“   kawan,

“   lumba

Hanya kedua jenis-jenis yang disebutkan pertama dapat diperdagangkan. Yang lainnya digunakan sendiri.

Terdapat jenis-jenis bambu berikut :

Bambu batong,

“   litjin,

“   sarik,

“   lawang atau tolang

Buah-buahan dari pinang liar dimakan bersama daun sirih, sedangkan nibong yang banyak terdapat disini merupakan bahan untuk tiang-tiang rumah dan tiang-tiang lantai.

Dana yang dikumpulkan disini merupakan sari beku dari pohon kroeing dan semantok. Juga kayu wangi, kayu garoe, terdapat dalam hutan-hutan.

Macan dan kijang juga tidak ada, sedangkan celeng/babi hutan terdapat banyak sekali.

Pemeliharaan ternak terbatas pada kerbau dan kambing. Yang pertama selain digunakan untuk pertanian juga digunakan untuk mengangkat kayu dan rotan dari hutan. Tidak terdapat padang rumput. Ternak mencari makanannya sendiri dan pada saat padi tumbuh di sawah, mereka mencari makan di hutan. Tetapi karena tidak dijaga, sering terjadi bahwa padi di sawah dirusak. Bila ini terjadi maka binatang yang bersalah dapat dibunuh.

Musuh besar dari kerbau adalah buaya, yang menyerang mereka pada saat mencari makan di pantai.

Akhir-akhir ini jumlah ternak di bagian pulau ini telah sangat berkurang disebabkan kematian besar-besaran. Satu kerbau dewasa dapat dibeli dengan harga $ 6 dan anaknya untuk $ 4. Harga baik dari seekor kambing adalah $ 2.

Penduduk rupanya masih serumpun dengan suku Nias. Tetapi mereka menggunakan bahasa yang berlainan dengan bahasa Nias, meskipun banyak kata-kata menunjukkan adanya


hubungan erat dengan bahasa tersebut.

Peradaban dan pendidikan mereka berada jauh dibawah bangsa Aceh; ditambah sifat mereka yang lemah lembut dan penurut menyebabkan, bahwa mereka selalu dibohongi dan ditipu oleh pedagang Aceh dan Melayu yang cerdik.

Pada umumnya agama mereka adalah Islam, tetapi mereka jarang melakukan ibadah Juma’at atau acara keagamaan, yang mana sangat disesali oleh pemuka agama Aceh dan Melayu, yang kadang-kadang mengunjungi pulau ini. Mereka mengakui bahwa tidak banyak yang dapat dilakukan dengan pulau-pulau ini, karena biasanya mereka mendapat jawaban : Anda menganut agama Islam dengan cara anda dan kami dengan cara kami.

Semua tanah yang tidak dikerjakan dianggap menjadi milik negara (di masa lampau pada Sultan Aceh). Tanah hutan dapat dibudidayakan tanpa diperlukan izin dari kepala desa, dan apa saja dari hutan. Tanah yang dibudidayakan menjadi milik dari yang mengerjakan. Pada saat ia meninggal maka tanahnya dibagi sama-rata antara anak-anaknya.

Pernikahan dilaksanakan secara Islam. Sebagai emas kawin, djinamoe, diberikan 15 kabong (1) kain dan $ 5, serta hadiah $1 untuk istri setelah malam pengantin. Pada perkawinan istri membawa satu kerbau betina, satu kambing, sawah sebesar 2 nalie (2), bibit padi, se ‘goendja’ beras, satu ruang didalam rumah orang tuanya, beberapa ayam, selusin piring dan cangkir dengan doelang tembaga. Apabila istri meninggal, maka semua barang ini harus dikembalikan kepada keluarga, meskipun ada anak.

Mereka berhak untuk membawa istri kemana saja di pulau ini, tetapi tidak di izinkan untuk meninggalkannya. Akan tetapi anak-anak merupakan milik suami.

Para wanita disini dibedakan karena kesuburan mereka, dan bukan merupakan sesuatu yang istimewa, bahwa mereka melahirkan 10 atau 12 anak.

Setelah kelahiran anak pertama maka ayah dan ibunya diberikan nama anaknya dengan tambahan : ayah atau ibu.

——————————-

(1) 1 kabong = 4 panjang siku

20 kabong = 1 kajee

20 kajee = 1 kodi

Kabong di pulau ini disamakan dengan $1. Emas kawin menjadi $ 20

(2) 1 goendja = 10 nalies,

1 nalies = 16 aries bambu

1 goendja = 2 pikul

Sehingga ayah disebut sebagai ayah Ama Tjandoe, jika anaknya bernama Tjandoe dan ibunya disebut Inang Tjandoe. Kebiasaan ini berasal dari ke-engganan untuk menyebut namanya sendiri, kebiasaan mana juga terdapat di suku-suku lain di Kepulauan Hindia Belanda.

Para wanita menanam dan memotong padi, serta menganyam tikar pandan, tetapi selanjutnya tidak tahu melakukan pekerjaan rumah.

Cara hidup dan makanan sangat sederhana. Umumnya beras dicampur dengan sagu, dan dimakan begitu saja tanpa lauk-pauk. Hanya pada acara pesta se-ekor kambing atau kerbau dipotong.

Meskipun sungai dan laut berlimpah dengan ikan, sangat jarang dilakukan penangkapan ikan. Jenis-jenis ikan utama yang terdapat disini adalah boedoeh, tamban (semacam ikan lemuru), djarang gigi, kerapoeh, ijoe, gaboer dan pari.

Didalam sungai-sungai terdapat ikan berikut: ikan pandjang, oedang, kepiting, ikang batang, ikan koenit dan ikan lamatang.

Seluruh perdagangan terdiri dari tukar-menukar, meskipun harganya dinyatakan dalam dollar. Hanya akhir-akhir ini ada kemajuan sedikit dan mereka mulai menerima uang logam.

Barang-barang yang di impor adalah kain, pakaian jadi, gambir, tembakau, tembikar dan perabotan besi. Yang diekspor adalah rotan, damar, getah balam, tikar pandan, tripang, kopra, beras, padi, kelapa, kerbau dan kambing.

Perdagangan dilakukan dengan Singkel dan pelabuhan-pelabuhan pantai barat Aceh. Setelah disebutkan hal-hal diatas tentang cara bercocok tanam padi, maka mungkin mengherankan mengapa antara barang-barang yang diekspor juga termasuk beras, tetapi ini merupakan keteledoran penghuni pulau, yang sering kali setelah panen padi, menukarkan hasil padi mereka dengan barang-barang keperluan lain.

Dalam berpakaian dan membangun rumah mereka mengikuti cara Aceh. Satu cabang besar dan disukai adalah industri membangun kapal, tetapi disini juga mereka mengerjakannya secara santai, karena biasanya bagian dasarnya telah hancur, sebelum seluruh perahunya selesai.

Semua perselisihan dan pelanggaran, yang dikenakan denda hingga $ 42 ½, diputuskan oleh kepala-kepala desa Si Nabang dan Kwala Oemah sendiri; keputusan dengan denda yang lebih tinggi dilakukan oleh Datoe Panghoeloe Dagang di Tapah.

Pada tanggal 21 Maret malam kami berlayar kembali melalui Tampat Toean ke Malaboeh, dimana kami berlabuh pada tanggal 25.

Malaboeh, 25 Maret 1881.

—————————-

Diterjemahkan dari bahasa Belanda ke

dalam bahasa Indonesia oleh Jefta Samuel,

Penerjemah resmi dan dibawah sumpah.

Jakarta, 23 September 2003

Tulis sebuah Komentar